ISLAM, KEMISKINAN DAN KESEJAHTERAAN Membaca Berau dalam Perspektif Maqashid Syariah

Main Article Content

Ma'rifah Yuliani
Syarifuddin
Wahid Hasyim
Hasnawati
Warti Ratnasari
Diah Riyani

Abstract

Artikel ini mengkaji hubungan antara nilai keagamaan, kemiskinan, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dengan menggunakan kerangka maqashid syariah sebagai lensa analisis. Berbeda dari pendekatan kesejahteraan konvensional yang semata mengandalkan indikator moneter, penelitian ini memaknai kesejahteraan sebagai maslahah —kebaikan menyeluruh yang mencakup perlindungan agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-'aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan analisis data sekunder dari Kabupaten Berau Dalam Angka 2026 terbitan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Berau, penelitian menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin Berau menurun dari 5,88 persen (2021) menjadi 4,44 persen (2025), diiringi kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 76,71 (2023) menjadi 77,72 (2025). Namun demikian, Indeks Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan justru meningkat pada periode 2017–2022, mengindikasikan bahwa kesenjangan di antara penduduk miskin semakin dalam meskipun jumlahnya menurun. Dari sisi keagamaan, mayoritas penduduk (82,74%) menganut Islam dengan dukungan 302 masjid dan 178 musala yang tersebar di 13 kecamatan, mencerminkan potensi besar instrumen filantropi Islam (zakat, infak, sedekah, dan wakaf/ZISWAF) sebagai pelengkap kebijakan pengentasan kemiskinan berbasis negara. Artikel ini berargumen bahwa pembacaan kesejahteraan Berau melalui maqashid syariah memberi kerangka yang lebih holistik dan kontekstual dibandingkan dengan pendekatan pembangunan sekuler semata.

Article Details

Section
Articles