AKUNTANSI SYARIAH
Antara Kepatuhan dan Amanah
Main Article Content
Abstract
Akuntansi syariah membawa dua muatan sekaligus. Muatan pertama bersifat teknis berupa kepatuhan terhadap standar seperti PSAK 101 hingga PSAK 109 dan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Muatan kedua bersifat etis berupa amanah, yaitu tanggung jawab pencatatan yang jujur di hadapan Allah dan pemangku kepentingan. Artikel ini mengkaji ketegangan dan keterkaitan antara kepatuhan formal dan amanah substantif dalam praktik akuntansi syariah di Indonesia. Metode kualitatif digunakan melalui studi literatur atas jurnal terakreditasi periode 2023–2026 serta data statistik resmi Otoritas Jasa Keuangan. Temuan menunjukkan pertumbuhan aset keuangan syariah nasional mencapai Rp3.131,02 triliun pada 2025. Namun, pertumbuhan kuantitatif tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh kedalaman implementasi nilai amanah, terutama pada sektor UMKM syariah yang masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia kompeten. Artikel merekomendasikan penguatan pendidikan akuntansi syariah berbasis maqasid, bukan sekadar kepatuhan administratif.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.